Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK) Provinsi Sulawesi Barat adalah Unit Pelaksana Teknis Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang mempunyai tugas melaksanakan Pengembangan dan Pemberdayaan Guru, Pendidik lainnya, Tenaga Kependidikan, Calon Kepala Sekolah, Kepala Sekolah, Calon Pengawas Sekolah, dan Pengawas Sekolah di Provinsi Sulawesi Barat.